MagzNetwork

Guru PNS Dapatkan Tambahan Penghasilan

Diposting oleh SD Negeri Ketapang | 22.18 | | 0 komentar »

JAKARTA - Guru PNS seluruh Indonesia mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Tambahan penghasilan tersebut terhitung mulai 1 Januari 2009. Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan presiden (perpres) No 52/2009 tentang tambahan penghasilan bagi guru PNS.

''Pada hari guru tahun ini, saya ingin menyampaikan berita baik kepada saudara-saudara semua, terutama bagi guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi. Ditetapkan tambahan penghasilan bagi guru PNS yang belum mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 250 ribu setiap bulan. Tambahan penghasilan itu diberikan terhitung mulai 1 januari 2009,'' kata Presiden dalam peringatan Hari Guru dan HUT PGRI ke-64 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (01/12) sore.
Dikatakannya, saat ini masih ada sekitar 2,1 juta guru di Depdiknas dan sekitar 400 ribu guru di lingkungan Depag yang belum mendapatkan tunjangan profesi. Karena itulah, sambungnya, sebagai penghargaan pemerintah terhadap profesi guru, Presiden telah tantatangani Perpres No 52/2009 tentang tambahan penghasilan bagi guru PNS.

''Kalau terima rapel, ingat ketua umum PGRI, ingat Mendiknas,'' selorohnya. Dengan keluarnya Perpres itu, kata SBY, penghasilan guru terendah, dapat mencapai sekurang-kurangnya mencapai Rp 2juta/bulan.

Presiden menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan profesinalisme guru. Anggaran yang besar untuk pendidikan juga dialokasikan untuk mengurangi kesenjangan, ketersediaan guru, dan dosen antar daerah dari segi jumlah, mutu, kualifikasi akademi, dan kompetensi.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, sambungnya, pemerintah memberikan berbagai tunjangan pada para guru. Pemerintah telah membayar satu kali tunjangan profesi.

Pada tahun 2009, kata SBY, pemerintah meningkatkan sasaran pemberian subsidir tunjangan profesional kepada 478 ribu orang guru, bukan PNS. Pemerintah juga telah memberikan bantuan kesejahteraan kepada lebih dari 30 ribu orang guru yag bertugas di daerah terpencil. Pemerintah juga bertekad untuk meningkatkan pengembangan profesi guru. Tujuannya, agar dapat meningkatkan empat dimensi pendidikan, berdimensi keilmuan, ketrampilan, dan pengembangan kepribadian.

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualifikasi para guru setara S1 dan D4 dengan cara memberikan beasiswa. ''Dalam kurun waktu yang tidak lama, guru-guru kita semua memenuhi sertifikasi pendidik sesuai dengna peraturan UU.''

Untuk itu, Presiden meminta para guru dan dosen agar terus bekerja keras, berpikir cerdas dan senantiasa meningkatkan pembinaan profesinya. ''Jadilah teladan bagi anak didik di manapun saudara bertugas dan berada.''

Kepada Mendiknas, pihaknya berpesan agar terus berikan perhatian pada pembinaan guru dan dosen. ''Percepat upaya peningkatan kualifikasi guru melalui pengakuan atas pengalaman kerja dan hasil belajar.''

Sementara itu, kepada pimpinan PGRI, Presiden mengajak untuk terus tingkatkan kualitas dan profesionalisme para guru. ''Berikan dukungan pada upaya pemajuan profesi, pembinaan karir, perluasan wawasan, perlindungan profesi, dan peningkatan kesejahteraan guru.''

Tak hanya itu, Presiden juga berpesan pada pemerintahan di daerah guna melanjutkan semua upaya yang mendukung pengembangan profesi guru. ''Terapkan peningkatan kualitas guru yang semakin terstruktur dan sistematis. Berikan bantuan kepada guru seluas-luasnya dalam program sertifikasi, dan lain-lain.'' dewi mardiani/pur
Sumber

0 komentar

Posting Komentar